Pencurian Kabel di Bawah Jembatan Tol Kapuas 2 Sangat Merugikan Pemerintah dan Masyarakat
PONTIANAK – Pencurian kabel di bawah Jembatan Tol Kapuas 2 mendapat perhatian serius. Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menilai aksi tersebut tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi aset dan biaya perbaikan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.
Menurut Satarudin, fasilitas publik yang dibangun dan dibiayai dengan anggaran pemerintah pada dasarnya merupakan aset yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pencurian kabel dinilai sebagai tindakan yang merugikan kepentingan bersama.
“Pencurian kabel ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Selain aset yang hilang, dampaknya juga bisa mengganggu pelayanan dan keamanan masyarakat,” ujar Satarudin.
Kasus dugaan pencurian kabel di kawasan Jembatan Kapuas 2 sebelumnya memang menjadi perhatian. Informasi terbaru pada 24 Agustus 2026 menyebut polisi telah menangkap terduga pelaku pencurian kabel yang diduga berkaitan dengan insiden kebakaran di kawasan bawah jembatan.
Satarudin meminta pengamanan terhadap fasilitas publik ditingkatkan, terutama pada bagian-bagian infrastruktur yang rawan menjadi sasaran pencurian.
Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan maupun fasilitas pemerintah.
“Ini fasilitas kita bersama. Jangan sampai karena ulah oknum, masyarakat yang akhirnya dirugikan,” tegasnya.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar pencurian terhadap aset publik tidak kembali terjadi dan memberikan efek jera.
Komentar (0)
Belum ada komentar.